PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kepribadian berupa Kebaktian Rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani.
Pembinaan kepribadian melalui kegiatan keagamaan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Lapas Kelas IIA Purwokerto untuk mendukung hak WBP dalam menjalankan ibadah sesuai agama yang dianutnya.
Tujuan utamanya kegiatan itu untuk memastikan bahwa WBP mendapatkan bimbingan rohani yang dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik.
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Allah, Menteri Agama
|
Pada Kamis (17/10/2024) Lapas Kelas IIA Purwokerto mengadakan Pembinaan Kepribadian berupa Kebaktian Rutin, bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 19 (sembilan belas) orang WBP dengan dibina oleh 8 (delapan) orang tamu dari Gereja St Yoseph Purwokerto, dan 1 (Satu) orang Pembina Kerohanian Kristen dan Katholik Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Kebaktian kali ini bertemakan "Tanggung Jawab Berhenti Di Saya" diambil dari kitab Kejadian 3 : 12 - 13 dibawakan oleh pembicara Ev. Yohanes.
Pembina Kerohanian Katholik dan Kristen Lapas Kelas IIA Purwokerto, Pramudya Wardhana, memastikan bahwa ibadah berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.
“Kehadiran kami (Petugas) selama ibadah memberikan jaminan keamanan dan ketertiban, sehingga WBP dapat beribadah dengan khusyuk, sehingga dapat memperlancar proses ibadah bersama ini, ” ucapnya.
Ia juga berharap kegiatan pembinaan kepribadian melalui ibadah ini dapat membawa dampak positif bagi para WBP, dengan bimbingan spiritual yang tepat, diharapkan mereka dapat mengembangkan diri menjadi pribadi yang lebih baik dan siap untuk diterima kembali oleh masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.
“Kegiatan ini tidak hanya memenuhi hak beribadah WBP, tetapi juga menjadi sarana penting dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mereka. Kami terus berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa di masa depan, guna memperkuat peran pembinaan kepribadian dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik, ” pungkasnya.
(Humas Lapas Purwokerto)